Perekrutan Mitra Statistik BPS 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya

Jika Anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan kami melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR. 

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelayanan Statistik Terpadu hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-15.30; dan hari Jumat pukul 09.30-16.00. Langsung atau dapat melalui email dan WhatsApp 081216880337

Perekrutan Mitra Statistik BPS 2025

Perekrutan Mitra Statistik BPS 2025

14 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik


Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistk dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan sensus dan survei secara rutin.

Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kegiatan sensus dan survei adalah rekruitment mitra/petugas. Rekrutmen mitra/petugas harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan saksama agar diperoleh petugas yang bertanggung jawab, disiplin, ulet, dan teliti.

Perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2025 dilakukan secara terbuka, dilakukan serentak seluruh Indonesia, dan dilaksanakan hanya setahun sekali dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Mitra Statistik BPS Tahun 2025 hasil perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2025 akan terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala BPS. Selanjutnya, Hanya nama Mitra pada Kepka tahun berjalan yang dapat diadministrasikan pada kegiatan sensus/survei.



Informasi Pendaftaran silahkan dilihat pada link berikut: klik di sini

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma

Desa Kadipada

Kecamatan Kota Tambolaka

Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik