14 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistk dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan sensus dan survei secara rutin.
Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kegiatan sensus dan survei adalah rekruitment mitra/petugas. Rekrutmen mitra/petugas harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan saksama agar diperoleh petugas yang bertanggung jawab, disiplin, ulet, dan teliti.
Perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2025 dilakukan secara terbuka, dilakukan serentak seluruh Indonesia, dan dilaksanakan hanya setahun sekali dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Mitra Statistik BPS Tahun 2025 hasil perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2025 akan terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala BPS. Selanjutnya, Hanya nama Mitra pada Kepka tahun berjalan yang dapat diadministrasikan pada kegiatan sensus/survei.
Informasi Pendaftaran silahkan dilihat pada link berikut: klik di sini
Berita Terkait
Hasil Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2025
Pengumuman Hasil Rekrutmen Mitra Statistik Bps Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2024
Survei Harga Produsen Tahun 2025 (SHP)
Pelatihan Petugas Survei Ubinan Palawija 2025
Rapat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025
BPS Goes to School
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma
Desa Kadipada
Kecamatan Kota Tambolaka
Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id