Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya

Jika Anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan kami melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR. 

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelayanan Statistik Terpadu hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-15.30; dan hari Jumat pukul 09.30-16.00. Langsung atau dapat melalui email dan WhatsApp 081216880337

Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024

Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024

2 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


BPS kembali melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Potensi Desa (PODES) dari tanggal 2 s.d. 31 Mei 2024
PODES adalah kegiatan pengumpulan data dan informasi tentang potensi yang dimiliki oleh desa/kelurahan , kecamatan, dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari PODES BPS adalah untuk:
  1.⁠ Menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Ekonomi   2026.
  2.⁠ ⁠Sebagai sarana untuk Updating Master File Desa (MFD).
  3.⁠ Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki
desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah.
4. Menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis.

Cakupan data yang dikumpulkan dalam PODES BPS meliputi:
- Karakteristik umum desa/kelurahan
- Kependudukan dan ketenagakerjaan
- Perumahan dan lingkungan hidup
- Fasilitas dan utilitas
- Sosial dan budaya
- Ekonomi
- Otonomi desa
- Bencana alam dan kejadian luar biasa

Dalam pelaksanaan Pendataan PODES (Pendataan Potensi Desa) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat beberapa pihak yang menjadi responden, yaitu:

1. Kepala Desa/Lurah
Kepala desa atau lurah merupakan responden utama dalam PODES. Mereka memberikan informasi terkait karakteristik umum desa/kelurahan, kependudukan, perumahan, fasilitas, sosial budaya, ekonomi, dan lain-lain.

2. Perangkat Desa/Kelurahan
Selain kepala desa/lurah, perangkat desa atau kelurahan lainnya seperti sekretaris desa, kepala urusan, dan lain-lain juga diwawancarai untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan.

3. Tokoh Masyarakat
Dalam PODES, BPS juga mewawancarai tokoh masyarakat seperti ketua RT/RW, pemuka agama, atau tokoh adat untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kondisi sosial budaya di desa/kelurahan.

4. Instansi Terkait
Untuk melengkapi data, BPS juga mengumpulkan informasi dari instansi pemerintah terkait di tingkat desa/kelurahan, seperti puskesmas, sekolah, kantor pos, dan lain-lain.

Dengan melibatkan berbagai pihak sebagai responden, BPS dapat memperoleh data dan informasi yang komprehensif tentang potensi yang dimiliki oleh setiap desa/kelurahan di Indonesia. Data PODES ini kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan di tingkat lokal.

Selain Pendataan PODES (Potensi Desa) yang dilakukan oleh BPS, terdapat juga kegiatan pengumpulan data Potensi Kecamatan dan Potensi Kabupaten/Kota yang dilakukan secara bersamaan.

1. Potensi Kecamatan
- Pengumpulan data Potensi Kecamatan dilakukan bersamaan dengan PODES.
- Data yang dikumpulkan mencakup karakteristik umum kecamatan, fasilitas dan infrastruktur di tingkat kecamatan, serta potensi ekonomi dan sosial budaya.
- Responden utama adalah Camat dan perangkat kecamatan lainnya.

2. Potensi Kabupaten/Kota
- Pengumpulan data Potensi Kabupaten/Kota juga dilakukan bersamaan dengan PODES.
- Data yang dikumpulkan mencakup karakteristik umum kabupaten/kota, fasilitas dan infrastruktur di tingkat kabupaten/kota, serta potensi ekonomi, sosial, dan budaya.
- Responden utama adalah Bupati/Walikota dan instansi pemerintah daerah terkait.

Ketiga kegiatan pendataan ini (PODES, Potensi Kecamatan, dan Potensi Kabupaten/Kota) dilakukan secara terintegrasi oleh BPS untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang potensi dan kondisi di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota.

Data yang terkumpul kemudian diolah dan disajikan dalam bentuk publikasi statistik resmi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi program pembangunan di berbagai level wilayah administratif.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma

Desa Kadipada

Kecamatan Kota Tambolaka

Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik