Dalam rangka pemenuhan kelengkapan bukti dukung EPSS Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya, maka BPS melaksanakan kegiatan pembinaan statistik sektoral lanjutan yang ke 3 bertempat di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjadi objek pendampingan Pembinaan Statistik Sektoral adalah "𝙋𝙚𝙣𝙖𝙣𝙙𝙖𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙖𝙣 𝙏𝙚𝙧𝙣𝙖𝙠"
𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗱𝗮𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗸 adalah setiap informasi mengenai ternak yang berbentuk gambar, tulisan, atau kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada ternak, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada bagian ternak.
𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝘁𝗮𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗸 adalah proses pengumpulan data ternak.
𝗘𝗮𝗿𝘁𝗮𝗴 𝗦𝗲𝗰𝘂𝗿𝗲 𝗤𝗥 𝗖𝗼𝗱𝗲 adalah tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga yang memiliki kode tertentu.
Tujuan dari kegiatan Penandaan dan Pendataan ternak adalah:
a. melakukan Penandaan dan Pendataan ternak yang telah divaksin, belum divaksin dan tidak divaksin;
b. Mengetahui jumlah populasi ternak yang telah dilakukan penandaan, melalui penerapan Informasi dan Komunikasi (TIK);
c. dan untuk mengetahui jumlah unit usaha dan pemilik ternak yang telah dilakukan penandaan dan pendataan.