Pembinaan Statistik Sektoral SP2KP - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya

Jika Anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan kami melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR. 

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelayanan Statistik Terpadu hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-15.30; dan hari Jumat pukul 09.30-16.00. Langsung atau dapat melalui email dan WhatsApp 081216880337

Pembinaan Statistik Sektoral SP2KP

Pembinaan Statistik Sektoral SP2KP

20 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagai pembina data, menyelenggarakan Pembinaan Statistik Sektoral dalam rangka Internalisasi Panduan dan metode pelaksanaan pemantauan harga dalam SP2KP. 
Kegiatan pemantauan harga yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Pedagangan PEMDA Kabupaten Sumba Barat Daya ini dilakukan dalam rangka penghitungan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk menyediakan basis data yang terintegrasi dan mudah dibagi pakai. 
Tujuan Pelaksanaan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) memiliki beberapa tujuan utama dalam konteks pengawasan dan pengendalian kebutuhan pokok dalam perekonomian suatu negara. Berikut adalah beberapa tujuan pelaksanaan SP2KP:
𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝘁𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗛𝗮𝗿𝗴𝗮: SP2KP bertujuan untuk mengamati dan menganalisis harga kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak, dan lainnya. Dengan memantau perubahan harga, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi inflasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
𝗣𝗲𝗻𝗰𝗲𝗴𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴: Sistem ini dirancang untuk mendeteksi potensi kelangkaan barang kebutuhan pokok. Dengan mendeteksi kelangkaan secara dini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mencegah dampak buruk terhadap masyarakat.
𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻: SP2KP bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak etis, seperti penimbunan barang atau manipulasi harga. Dengan demikian, dapat memberikan keadilan kepada konsumen dan menciptakan pasar yang sehat.
𝗦𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶: Melalui pemantauan harga kebutuhan pokok, SP2KP berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketidakstabilan harga dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan mengganggu ketertiban ekonomi secara keseluruhan.
𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗹𝗮𝘀𝗶: SP2KP membantu pemerintah dalam merancang kebijakan pengendalian inflasi. Dengan memahami tren harga kebutuhan pokok, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah inflasi yang berlebihan.
𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗯𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻: Tujuan lainnya adalah menyediakan informasi yang akurat dan real-time kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan dalam mengelola perekonomian dan menjaga stabilitas pasar.
𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀: SP2KP bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pasar kebutuhan pokok. Dengan demikian, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat melihat dan memahami lebih baik dinamika pasar, serta mengukur kinerja pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Implementasi SP2KP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pasokan kebutuhan pokok, mencegah praktik bisnis yang merugikan konsumen, dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral ini diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Sumba Barat Daya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma

Desa Kadipada

Kecamatan Kota Tambolaka

Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik