TAMBOLAKA, 28 Agustus 2026 |Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga Khusus dalam rangka Sensus Ekonomi 2026. Pendataan ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan cakupan data ekonomi nasional dan daerah yang lengkap, akurat, dan tidak ada yang tertinggal.
Pendataan Keluarga Khusus menyasar unit-unit usaha dan keluarga yang memiliki kegiatan ekonomi namun sulit dijangkau melalui pendataan reguler. Sasaran meliputi keluarga di lembaga pemasyarakatan, panti sosial, asrama, barak, kapal, rumah tangga di kawasan terpencil, serta pelaku usaha mikro dan informal.
Kepala BPS Kabupaten Sumba Barat Daya, Ir. Joke Ratna Christina, M.A.P, menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia termasuk usaha kecil, menengah, dan sektor informal. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, perencanaan program pemberdayaan UMKM, dan penyediaan indikator strategis hingga tingkat desa dan kelurahan.Beliau menegaskan pentingnya peran petugas lapangan dalam menjaring seluruh potensi ekonomi masyarakat.
Petugas diharapkan bekerja secara profesional, teliti, dan mengimbau seluruh masyarakat, pimpinan lembaga, dan pelaku usaha yang menjadi sasaran pendataan agar memberikan informasi yang benar dan menerima kedatangan petugas. Semua data yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pelaksanaan Pendataan Keluarga Khusus SE2026 di Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung sampai 31 Agustus 2026 dan menyasar wilayah di 11 kecamatan. Hasil pendataan ini nantinya akan diintegrasikan dengan data Sensus Ekonomi 2026 secara nasional.