Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 sebesar 96,44 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya

Jika Anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan kami melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR. 

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelayanan Statistik Terpadu hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-15.30; dan hari Jumat pukul 09.30-16.00. Langsung atau dapat melalui email dan WhatsApp 081216880337

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 sebesar 96,44

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 sebesar 96,44Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 27 Maret 2021
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Januari 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Januari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,44 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,17 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 100,63 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 93,81 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,43 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,95 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan 0,20 persen pada NTP Januari jika dibandingkan dengan NTP Desember. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga tingkat petani dan konsumen.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,52 persen dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi Makanan, minuman dan tembakau.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma

    Desa Kadipada

    Kecamatan Kota Tambolaka

    Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik