Perjanjian Kinerja 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya

Jika Anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan kami melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR. 

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelayanan Statistik Terpadu hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-15.30; dan hari Jumat pukul 09.30-16.00. Langsung atau dapat melalui email dan WhatsApp 081216880337

Perjanjian Kinerja 2025

Perjanjian Kinerja 2025

31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Sumba Barat Daya Ir. Joke Ratna Christina,M.A.P., melaksanakan Perjanjian Kinerja bersama ASN dalam lingkup BPS Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya.

Tujuan dari Perjanjian Kinerja ini adalah untuk:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas data statistik di Kabupaten
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Kabupaten
3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Kabupaten
4. Meningkatkan kerjasama antara BPS Kabupaten dan pihak lain dalam lingkup Kabupaten

Dengan melaksanakan Perjanjian Kinerja ini, BPS Kabupaten Sumba Barat Daya dapat meningkatkan kinerja dan hasil kerjanya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma

Desa Kadipada

Kecamatan Kota Tambolaka

Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik