Survei Optimalisasi Pengendalian Layanan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika KPU/USO - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat Daya

Jika Anda tidak puas dengan pelayanan kami, silahkan laporkan kami melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR. 

Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelayanan Statistik Terpadu hari Senin-Kamis mulai pukul 09.00-15.30; dan hari Jumat pukul 09.30-16.00. Langsung atau dapat melalui email dan WhatsApp 081216880337

Survei Optimalisasi Pengendalian Layanan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika KPU/USO

Survei Optimalisasi Pengendalian Layanan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika KPU/USO

21 Oktober 2014 | Kegiatan Statistik


   Pemahaman Universal Service Obligation (USO) yang diterjemahkan senagai Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) telekomunikasi, merujuk kewajiban pemerintah untuk menjamin tersedianya pelayanan publik bagi setiap warga negara meskipun negara tidak secara langsung memegang peranan sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.

   Tujuan KPU/USO antara lain mengatasi kesenjangan digital (kesetaraan akses teknologi informasi dan komunikasi, menunjang dan mendukung kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan serta mencerdaskan kehidupan bangsa). Penyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika dalam kerangka KPU/USO harus berada di Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi (WPUT) yaitu daerah tertinggal, perbatasan, dan daerah yang tidak layak secara ekonomis.

   Terdapat 14 program KPU/USO yang dua diantaranya adalah Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Desa Dering. PLIK merupakan penyediaan akses internet yang sehat, murah, dan aman di ibukota kecamatan. Desa DEring adalah desa yang mendapat layanan telepon dasar yaitu layanan telepon dan sms bagi daerah terpencil, daerah perintisan, perbatasan, dan daerah yang tidak layak secara ekonomis serta wilayah yang belum terjangkau akses dan layanan telekomunikasi.

   Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam pembangunan KPU?USO di wilayah perdesaan dan perkotaan yang belum terjangkau aksesibilitas layanan telekomunikasi dan informatika untuk umum. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut, BP3TI akan melakukan kegiatan Optimalisasi Layanan Akses Telekomunikasi dan Internet 2014 . Untuk menjalankan kegiatan tersebut BP3TI bekerjasama dengan BPS untuk melakukan pendataan aset PLIK dan Desa Dering di 12 Provinsi di Indonesia. Khusus untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur hanya dilakukan pendataan aset PLIK. Data dari kegiatan ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan indikator dan informasi tentang perkembangan sarana PLIK dan Desa Dering di Indonesia.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat DayaKompleks Perkantoran Vertikal Poma

Desa Kadipada

Kecamatan Kota Tambolaka

Sumba Barat Daya - NTT Email : bps5317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik